Sunday, December 7, 2014

PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI

Penghitungan PPh terutang untuk WP OP, dihitung dengan cara mengalikan Penghasilan Kena Pajak dengan tarif pajak yang berlaku. Penghasilan Kena Pajak sendiri diperoleh dari hasil pengurangan. Penghasilan Neto dengan Penghasilan Tdak kena Pajak (PTKP).
Formula umum penghitungan PPh terutang WP OP adalah sebagai berikut :
PPh Terutang = (Penghasilan Neto - PTKP) x Tarif
Tarif yang digunakan adalah tarif Pasal 17 UU PPh, yaitu:
Lapisan Penqhasilan Kena PaiakTarif
Sampai denqan Rp 25.000.0005%
Di atas Rp 25.000.000,- s.d. Rp 50.000.000,-10%
Di atas Ro 50.000.000.- s.d. Ro 100.000.000,-15%
Di atas Rp 100.000.000,- s,d. Rp 200.000.000,-25%
Di atas Rp 200.000.000,-35%
Catatan : Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah sampai ribuan penuh.
Penghitungan PPh yang harus dibayar pada akhir tahun (PPh Pasal 29), dilakukan dengan cara mengurangkan PPh terutang dengan kredit pajak yang telah dibayar WP dalam tahun berjalan, baik melalui pembayaran sendiri maupun melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain.
Kredit pajak bagi WP OP terdiri dari :
  1. PPh yang dibayar sendiri
-       Angsuran PPh Pasal 25
-      STP (pokoknya saja)
-      Fiskal Luar Negeri
  1. Pemotonganlpemungutan pihak lain
-      PPh Pasal 21, dengan bukti potong atau Form 1721-A1/A2
-      PPh Pasal 22, dengan bukti potong PPh 22 atau dokumen lainnya;
-      PPh Pasal 23/26, dengan bukti potong PPh 23/26;
-      PPh Pasal 24 (kredit pajak luar negeri), bagi WPDN.
Copyright © Mitra Konsultindo-Konsultan Pajak ®
 tag:
konsultan pajak, jasa konsultan pajak, konsultan pajak jakarta, konsultan pajak indonesia, konsultan pajak jabodetabek, konsultan pajak jakarta barat, konsultan pajak jakarta timur, konsultan pajak jakarta selatan, konsultan pajak jakarta utara, konsultan pajak jakarta pusat, konsultan pajak murah, jasa konsultasi pajak, tarif konsultan pajak, jasa laporan keuangan, pembuatan laporan keuangan, jasa manajemen bisnis, konsultan bisnis, jasa konsultan pajak jakarta, jasa konsultasi pajak, jasa laporan pajak, jasa laporan spt pajak, jasa laporan spt tahunan, jasa laporan spt masa bulanan, jasa laporan spt pajak orang pribadi, jasa laporan spt pajak badan usaha, jasa laporan spt pajak perusahaan, jasa laporan keuangan, jasa pembuatan laporan keuangan, jasa akuntansi, jasa pembukuan, jasa pembuatan laporan pajak, jasa pembuatan laporan spt pajak, jasa pembuatan laporan spt tahunan, jasa pembuatan spt pajak, jasa pembuatan spt tahunan, jasa pembuatan spt masa bulanan, jasa pembuatan spt tahunan orang pribadi, jasa pembuatan spt tahunan badan usaha, jasa pembuatan spt tahunan perusahaan, konsultan pajak 2014, jasa konsultan pajak 2014, konsultan pajak 2015, jasa konsultan pajak 2015, jasa laporan spt tahunan orang pribadi, jasa laporan spt tahunan badan usaha, jasa laporan spt tahunan perusahaan, jasa pembuatan spt tahunan orang pribadi, jasa pembuatan spt tahunan badan usaha, jasa pembuatan spt tahunan perusahaan, jasa pembuatan laporan pajak spt tahunan orang pribadi, jasa pembuatan laporan pajak spt tahunan badan usaha, jasa pembuatan laporan pajak spt tahunan perusahaan
jasa akuntansi, jasa akutansi, jasa pembukuan, jasa akuntansi pembukuan, jasa pembukuan akuntansi, jasa pembukuan laporan keuangan, jasa akuntansi laporan keuangan, jasa laporan keuangan, jasa pembuatan laporan keuangan, jasa pembuatan perusahaan, jasa pendiriaan perusahaan, jasa pembuatan usaha, jasa pendirian usaha, jasa pembuatan pt, jasa pendirian pt, jasa pembuatan cv, jasa pendirian cv, jasa audit, jasa audit laporan keuangan, jasa internal audit, jasa pengurusan izin usaha, jasa pengurusan ijin usaha, jasa perizinan usaha, jasa perijinan usaha
jasa akuntansi jakarta, jasa akutansi jakarta, jasa pembukuan jakarta, jasa akuntansi pembukuan jakarta, jasa pembukuan akuntansi jakarta, jasa pembukuan laporan keuangan jakarta, jasa akuntansi laporan keuangan jakarta, jasa laporan keuangan jakarta, jasa pembuatan laporan keuangan jakarta, jasa pembuatan perusahaan jakarta, jasa pendiriaan perusahaan jakarta, jasa pembuatan usaha jakarta, jasa pendirian usaha jakarta, jasa pembuatan pt jakarta, jasa pendirian pt jakarta, jasa pembuatan cv jakarta, jasa pendirian cv jakarta, jasa audit jakarta, jasa audit laporan keuangan jakarta, jasa internal audit jakarta, jasa pengurusan izin usaha jakarta, jasa pengurusan ijin usaha jakarta, jasa perizinan usaha jakarta, jasa perijinan usaha jakarta
jasa manajemen bisnis, jasa bisnis manajemen, jasa konsultan bisnis, jasa konsultan manajemen, jasa konsultan bisnis manajemen, jasa konsultan manajemen bisnis, jasa manajemen bisnis jakarta, jasa bisnis manajemen jakarta, jasa konsultan bisnis jakarta, jasa konsultan manajemen jakarta, jasa konsultan bisnis manajemen jakarta, jasa konsultan manajemen bisnis jakarta

No comments:

Post a Comment